Senin, 17 Februari 2014

SYARAT PENTING SEBELUM MENYEWAKAN RUMAH

Kalau Anda termasuk mereka yang beruntung sudah memiliki aset berupa rumah lebih dari satu dan tidak Anda tempati sendiri, maka menyewakan rumah tersebut dapat menjadi salah satu tambang uang Anda.
Pasalnya, kebutuhan perumahan, terutama di lokasi-lokasi prima dan strategis, semakin tinggi seiring dengan arus masuknya modal dan barang yang mendorong perekonomian negara kita.
Artinya, orang-orang yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut pasti memerlukan rumah untuk mereka tempati, setidaknya sebagai solusi sementara agar mereka bisa dekat dengan lokasi pekerjaan atau justru sebelum mereka mampu memiliki sendiri rumah.
Bagi Anda, sebagai pemilik rumah sewa, memberi iming-iming berupa fasilitas yang menarik bisa menjadi alasan kuat bagi penyewa untuk merasa betah dan akhirnya menjadi klien jangka panjang.
Sebab, dalam bisnis penyewaan rumah, lebih baik Anda memiliki satu klien yang menyewa satu rumah dalam jangka waktu panjang, ketimbang beberapa klien yang menyewa rumah dalam jangka waktu pendek. Itu karena risiko kerusakan rumah bakal jauh lebih besar bila rumah ditempati orang-orang yang berbeda dalam kurun waktu yang pendek. Anda pun repot melakukan perbaikan dari satu klien ke klien lain.
Jadi, apa saja hal signifikan yang perlu Anda perhatikan sebelum menyewakan rumah? Simak saran dari Henry Nasution, pemilik beberapa rumah sewaan di kawasan Jakarta Selatan.
Hal yang pertama kali dan paling penting ditekankan adalah jangan menyewakan rumah tanpa membuat surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Lakukan konsultasi pada pengacara untuk membuat draft perjanjian, ujar Henry. Walaupun awalnya mahal, tetapi draft perjanjian tersebut, kan, bisa Anda gunakan berulang-ulang, baik untuk rumah yang sama maupun rumah lain yang hendak disewakan tentunya dimodifikasi sesuai kebutuhan. (as/readerdigest.co.id)

1 komentar:

thebudiman mengatakan...

Gratis pasang iklan jual rumah Dan properti lain di Portaljualrumah.com

Posting Komentar