Kamis, 30 Juni 2011

JUAL SENDIRI ATAU PAKAI AGEN?

Kebanyakan dari kita selalu mencari ahlinya dalam berbagai urusan. Mengapa? Karena kita membutuhkan jasa seorang profesional dan seorang spesialis dalam bidangnya. Demikian juga halnya dengan urusan jual-beli-sewa properti. Agen propertilah yang menjadi ahlinya. Tapi jika Anda masih ragu untuk memakai jasa agen properti dan merasa mampu untuk menjual sendiri properti Anda, ada baiknya Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini terlebih dulu.

Apakah Anda memiliki komitmen penuh untuk menjual rumah Anda?
Menjual properti adalah pekerjaan yang harus dijalankan secara profesional, fokus dan berkomitmen. Itulah tugasnya seorang agen properti karena ia mendapatkan upahnya dari pekerjaan ini. Berbeda dengan kebanyakan orang yang memiliki pekerjaan lain dan harus berbagi waktu dengan urusan lain, tentunya akan mengganggu urusan transaksi properti. Sebagai contoh, seorang pembeli ingin melihat properti Anda, tetapi ternyata Anda tidak bisa karena memiliki urusan lain yang tidak bisa dihindari. Dengan menggunakan jasa agen properti, maka Anda tidak akan melewatkan kesempatan emas yang datang. Belum lagi waktu Anda yang berharga pun tidak akan terbuang percuma oleh para calon pembeli iseng yang hanya ingin lihat-lihat saja. Agen properti akan menghemat waktu Anda dengan membawa calon pembeli yang serius terhadap properti Anda. 


Apakah Anda dapat menentukan harga yang terbaik dan realistik untuk properti Anda?
Kurangnya pengalaman dalam urusan jual-beli atau keinginan untuk mendapatkan uang lebih banyak, bisa menyebabkan Anda menilai harga jual properti Anda terlalu tinggi. Akibatnya properti Anda akan susah laku dan akhirnya Anda terpaksa menurunkan harganya beberapa kali untuk menarik minat calon pembeli. Tindakan ini dapat dilihat oleh calon pembeli sebagai suatu indikasi atau tanda-tanda bahwa ada yang tidak beres dengan properti Anda, dan ini akan membuat properti Anda semakin sulit dijual. Sebuah perkiraan harga yang baik sangat dibutuhkan sejak awal dan ini dapat dilakukan oleh seorang agen properti yang berpengalaman. Ia dapat memperkirakan harga pasar berdasarkan kondisi properti dan daerah lingkungan sekitar. 

Apakah Anda memiliki pengetahuan mengenai aspek legalitas dan hukum?
Jangan sampai transaksi properti yang sudah disepakati menjadi batal karena terganjal masalah hukum. Aspek legalitas dan hukum merupakan faktor yang harus dipahami betul sebelum bertransaksi. Sebagai contoh: Apa status surat yang dimiliki? Siapa saja yang berhak menjual? Pajak apa saja yang harus dibayar? Berapa jumlahnya? Apakah luas tanah sesuai dengan yang ada di sertifikat? Masih banyak lagi unsur-unsur lain yang menjadi pertimbangan dalam bertransaksi. Di sini pula fungsi dari agen properti, yaitu untuk memastikan bahwa transaksi yang akan dilakukan adalah sah secara hukum.
 
Apakah Anda merasa aman?
Kejahatan dan tindak penipuan selalu saja terjadi dan dapat menimpa siapa saja termasuk Anda. Bisa saja ada orang yang berpura-pura ingin melihat rumah Anda, padahal sebenarnya mereka itu berniat jahat, sekedar melakukan survei denah situasi rumah atau lebih parah lagi, langsung melakukan aksinya saat itu juga. Cerita ini bukan sekedar ilustrasi untuk menakut-nakuti Anda, tapi berdasarkan kisah nyata yang sudah pernah terjadi. 



0 komentar:

Posting Komentar