Rabu, 29 Juni 2011

BISNIS PROPERTI DENGAN KPR SYARIAH

Pengalaman saya bekerja sebagai marketing bank syariah termuka di tanah air sungguh menambah wawasan saya di bidang bisnis property. Saya berkeliling ke seluruh daerah Jabodetabek menjalin kerjasama dengan para pengembang / pebisnis property  untuk pembiayaan pembangunan property dan juga untuk KPR bagi para pembeli/konsumen property tsb.

Hasil dari pemantauan saya tsb perkembangan bisnis property di daerah Jabotabek saat ini sungguh luar biasa pesatnya, karena  rumah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi setiap keluarga dan penduduk Jabodetabek sendiri yang terus bertambah sedangkan keberadaan area lahan di Jabodetabek  tetap dan menjadi rebutan belakangan ini

Bisa dipastikan harga property di Jabodetabek  akan naik dari tahun ke tahun sehingga bisnis property di Jabodetabek saat ini merupakan bisnis yang sangat menggiurkan. Bukan hanya pebisnis property perusahaan-perusahaan besar tapi juga sudah banyak pebisnis property individual yang membangun perumahan di seluruh daerah Jabodetabek.

Ini merupakan salah satu peluang yang besar bagi perbankan syariah untuk memberikan pembiayaan bagi para pebisnis property di Jabodetabek. Pebisnis property bisa menjalin kerjasama dengan bank syariah untuk mengajukan pembiayaan pembangunan perumahan dan sekaligus juga untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi para konsumen / pembeli perumahan.

Berdasarkan pengalaman pribadi penulis sebagai praktisi bank syariah ternyata model/skim pembiayaan bank syariah sangat cocok untuk bisnis  property, karena konsumen perumahan di sini adalah para anggota masyarakat yang akan membeli property sudah banyak sekali yang sangat tertarik dengan  skim pembiayaan KPR Bank Syariah karena :

1.Jangka waktu KPR yang panjang sesuai pilihan nasabah

2. Angsuran yang kompetitif dan tidak berfluktuatif tajam dengan tingkat suku bunga pasar.

3.Tidak adanya penalty jika nasabah melakukan pelunasan di percepat

4.Dan terakhir daya tarik KPR Syariah adalah Nasabah bisa melakukan  pelunasan sebagian hutang KPR tsb  tanpa kena pinalty sehingga  hutang KPR nya bisa cepat lunas sebelum jangka waktu KPR nya berakhir dan nasabah bisa membeli lagi property yang lain dg menggunakan KPR Syariah.

Selamat mencoba Bisnis Property dengan KPR Syariah.

Writer: Ali Hozi, Praktisi Perbankan Syariah

1 komentar:

chauz mengatakan...

terimah kasih atas info yang sangat berharga sekali buat saya pelajari....

Posting Komentar